KISI-KISI dan POS USBN SD 2017-2018

A. Mekanisme Penyusunan Soal
Peran satuan pendidikan adalah mengirimkan perwakilan guru untuk menyusun soal di KKG.
Peran KKG sebagai berikut.
1. Menyusun dan menelaah indikator penyusunan soal berdasarkan kisi-kisi USBN.
2. Menyusun soal USBN yang disusun oleh guru-guru di dalam KKG.
3. Menerima soal USBN (20%-25%) dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kantor Kementerian Agama.
4. Menelaah dan merakit soal USBN.

B. Mata Pelajaran, Jumlah Butir Soal dan Alokasi Waktu
1. Mata pelajaran yang diujikan dalam USBN meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam.
2. Bentuk, jumlah butir soal, dan alokasi waktu untuk masing-masing mata pelajaran yang diujikan diatur sebagai berikut.

jumlah soal

USBN untuk Pendidikan Agama dan Budi Pekerti bagi peserta didik Madrasah Ibtidaiyah (MI) diatur tersendiri oleh Kementerian Agama.
4. Untuk siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusi (tunanetra, tunarungu, tunadaksa, dan tunalaras) waktu USBN dapat ditambah 45 menit.
5. Kisi-kisi ujian praktik mata pelajaran lain di luar mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan, Seni Budaya, Ketrampilan/Prakarya, seperti mata pelajaran Agama, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris sepenuhnya disiapkan oleh satuan pendidikan mengacu pada kompetensi sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

C. Penggandaan Naskah Soal USBN
Penggandaan naskah soal USBN dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau satuan Pendidikan.

D. Jadwal USBN
Jadwal USBN ditentukan sebagai berikut.

jadwal

KISI-KISI USBN SD 2017-2018

(0045) POS USBN 2018 (Tim UN- 7 Januari 2018)

SOAL-SOAL TRYOUT USBN SD TH 2017-2018

SOAL-SOAL TRYOUT USBN SD TH 2017-2018

VIDEO PEMBAHASAN SOAL-SOAL USBN MATEMATIKA

POSTED BY:

signature_1

Posted on 7 Februari 2018, in Uncategorized. Bookmark the permalink. Tinggalkan komentar.

Tinggalkan komentar